loader image

Fakultas Hukum UNTAG Semarang: Semangat Waisak dan Pancasila sebagai Landasan Pendidikan,Pluralisme, dan Penegakan Hukum Berkeadilan untuk Merawat NKRI

Semarang, 31 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Tri Suci Waisak, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Waisak sangat selaras dengan semangat Pancasila dalam mewujudkan tujuan pendidikan, memperkuat pluralisme, menjaga keutuhan NKRI, dan menegakkan hukum yang berkeadilan berbasis nilai Pancasila.

Dr. Edi Pranoto, SH.,M.Hum – Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang menyampaikan bahwa Waisak mengajarkan kedamaian, kasih sayang, kebijaksanaan, dan kesadaran akan keberagaman. Nilai-nilai ini sejalan dengan sila-sila Pancasila, terutama sila pertama yang menekankan ketuhanan, sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketiga tentang persatuan Indonesia, dan sila kelima tentang keadilan sosial.

“Waisak mengingatkan kita bahwa perbedaan adalah anugerah, bukan ancaman. Dalam konteks pendidikan hukum, kita diajak untuk membangun kesadaran bahwa keadilan harus mencakup semua orang tanpa diskriminasi. Penegakan hukum yang berkeadilan harus berbasis pada nilai Pancasila, menghormati hak asasi manusia, dan melindungi seluruh umat beragama tanpa terkecuali,” tegas Edi Pranoto

Fakultas Hukum UNTAG Semarang, sebagai penyelenggara pendidikan tinggi hukum yang memiliki Program Sarjana, Magister, Doktor, dan Magister Kenotariatan, menekankan bahwa pendidikan hukum harus mencetak lulusan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap keberagaman. Nilai pluralisme yang diajarkan dalam Waisak dan Pancasila menjadi fondasi penting untuk merawat harmoni dan kerukunan di tengah masyarakat majemuk Indonesia.

Dalam konteks penegakan hukum, nilai-nilai Waisak seperti kedamaian, kebijaksanaan, dan kasih sayang menjadi landasan moral bagi para penegak hukum. Penegakan hukum yang berkeadilan harus mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi, serta tidak boleh diskriminatif terhadap kelompok tertentu. Pancasila sebagai dasar negara menjadi sumber hukum yang harus diimplementasikan dalam setiap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum.

“Hukum menjadi sarana untuk mencapai tujuan bersama, yaitu masyarakat yang berkeadilan sosial. Penegakan hukum yang berdasarkan Pancasila harus menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu, menghormati kemanusiaan, dan memperhatikan hak asasi manusia,” lanjut Edi Pranoto

Lebih lanjut, Edi Pranoto menekankan bahwa peringatan Waisak menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kebangsaan dalam menjaga dan merawat NKRI. Keragaman yang ada di Indonesia harus dilihat sebagai modal kuat untuk membangun bangsa, bukan sebagai alasan untuk memecah belah. Nilai toleransi dan perdamaian yang diajarkan dalam Waisak harus diinternalisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui siaran pers ini, Fakultas Hukum UNTAG Semarang mengajak seluruh sivitas akademika, praktisi hukum, dan masyarakat luas untuk menjadikan Hari Raya Waisak sebagai momentum memperkuat solidaritas, toleransi, dan keadilan sosial. Dengan semangat Waisak dan Pancasila, kita bersama-sama merawat keutuhan NKRI dan mewujudkan Indonesia yang harmonis, adil, dan beradab.

Tentang Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang merupakan penyelenggara pendidikan tinggi hukum yang memiliki Program Sarjana Ilmu Hukum, Program Magister Hukum, Program Doktor Ilmu Hukum, dan Program Magister Kenotariatan yang kesemuanya terakreditasi Unggul . Fakultas ini berkomitmen mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat dalam bingkai Pancasila dan NKRI.

 

Kontak Media

Humas Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Berita Terbaru

Berita Terkait
Scroll to Top
Scroll to Top