loader image

Fakultas Hukum UNTAG Semarang Teguhkan Pancasila Sebagai Dasar Penegakan Hukum Berkeadilan di Era Digital

Semarang, 1 Juni 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menegaskan komitmennya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar moral dan arah penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus sebagai pedoman menghadapi tantangan dekadensi moral di era digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Dr. Edi Pranoto, SH.,M.Hum – Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang menekankan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sumber nilai yang harus hidup dalam dunia hukum, pendidikan, dan kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, penegakan hukum yang ideal tidak cukup hanya berorientasi pada kepastian formal, melainkan harus berlandaskan kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

“Pancasila adalah kompas moral bangsa. Dalam penegakan hukum, kita tidak boleh kehilangan nurani. Hukum harus melindungi martabat manusia, menjaga persatuan, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” Edi Pranoto.

Dalam orasinya, ia juga menyoroti tantangan serius yang dihadapi bangsa pada era digital, termasuk hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, manipulasi informasi, dan menurunnya etika publik. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila tetap relevan untuk membimbing perilaku warga negara di ruang digital, terutama sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketiga tentang persatuan Indonesia, serta sila keempat tentang musyawarah dan kebijaksanaan dalam menyampaikan pendapat.

 Fakultas Hukum UNTAG Semarang juga menyoroti hadirnya AI sebagai peluang sekaligus tantangan bagi dunia hukum. AI dapat membantu pendidikan, penelitian, dan pelayanan publik, namun juga berisiko menimbulkan bias data, penyalahgunaan informasi, dan kaburnya tanggung jawab moral jika tidak dikendalikan dengan etika yang kuat. Dalam konteks ini, Pancasila dipandang sebagai kerangka etik nasional yang memastikan teknologi tetap tunduk pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan akuntabilitas.

“Teknologi boleh semakin canggih, tetapi manusia harus tetap bijaksana. AI harus menjadi alat untuk memperluas manfaat, bukan menggantikan tanggung jawab moral manusia,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fakultas Hukum UNTAG Semarang menegaskan peran strategis pendidikan tinggi hukum dalam melahirkan sarjana hukum yang tidak hanya memahami norma, tetapi juga memiliki integritas, kepekaan sosial, dan keberanian moral. Pendidikan hukum, menurut Fakultas Hukum UNTAG Semarang, harus mampu membentuk lulusan yang siap menjadi penjaga keadilan, pembela martabat manusia, dan penggerak perubahan sosial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menjadi momentum penting bagi sivitas akademika untuk memperkuat komitmen kebangsaan, memperdalam etika hukum, dan meneguhkan tanggung jawab akademik dalam membangun peradaban hukum yang Pancasilais, modern, dan berkeadilan.

Tentang Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi hukum yang berkomitmen mencetak lulusan berintegritas, berjiwa nasionalis, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Dengan semangat Pancasila, Fakultas Hukum UNTAG Semarang terus mendorong penguatan pendidikan hukum, etika profesi, dan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Kontak Media

Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Berita Terbaru

Berita Terkait
Scroll to Top
Scroll to Top