Fakultas Hukum Untag Semarang menyelenggarakan aktivitas studi lapangan di Provinsi Bali.
Melalui agenda semacam ini sivitas akademika Untag mendapat kesempatan melihat langsung realitas hukum di tengah publik.
Menurut dosen FH Untag, Purwanto, S.H. M.Si., hasil dari studi lapangan dijadikan laporan untuk dibahas di dalam forum seminar hasil studi lapangan kampus.
“Studi lapangan sudah dijalankan di berbagai instansi hukum di Bali,” kata Purwanto yang juga merupakan Ketua Seminar Hasil Studi Lapangan FH Untag ini.
Kini, melalui forum seminar, dibahas laporan mahasiswa yang berisi pengamatan,maupun penilaian hasil studi lapangan.
Mahasiswa dari berbagai tim menyampaikan laporan atas kunjungan ke desa adat Panglipuran, Pemkab Badung,Polda Bali, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Selain itu juga di dinas pariwisata, kantor ATR/BPN, dinas tenaga kerja dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Laporan disampaikan melalui forum seminar hasil studi lapangan yang dibuka oleh Dekan FH Untag Prof. Dr. Edy Lisdiyono, S.H., M.Hum.
Ada pula beberapa dosen yang bertindak sebagai tim penilai untuk mengevaluasi karya laporan mahasiswa.
Dekan FH Untag Prof. Dr. Edy Lisdiyono, S.H., M.Hum. menyampaikan, studi lapangan diinginkan memberikan tambahan wawasan dan bekal ilmu pengetahuan secara konkret bagi mahasiswa ilmu hukum.